Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah sebuah fasilitas yang digunakan untuk penyimpanan dan distribusi barang ekspor impor yang tidak perlu dikenakan bea masuk serta pajak dalam rangka meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Pusat Logistik Berikat adalah area yang terintegrasi secara fungsional, yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti area pergudangan, area pemrosesan, area kustom dan area perkantoran. Fasilitas-fasilitas ini digunakan untuk mengoptimalkan kegiatan logistik dari mulai pengambilan barang hingga pengiriman ke negara tujuan. PLB biasanya berada di dekat pelabuhan atau bandara, sehingga mempermudah proses distribusi barang dan pengecekan oleh petugas bea cukai terkait
Di Indonesia, Pusat Logistik Berikat pertama kali diresmikan Pemerintah pada tahun 2015. Sebelum adanya Pusat Logistik Berikat, kebutuhan barang untuk industri dalam negeri harus disimpan terlebih dahulu di gudang Malaysia dan Singapura. Setelah itu, baru dikirim di Indonesia. Pusat Logistik Berikat secara efisien dapat memangkas biaya logistik dan pengiriman, mendukung kemajuan industri domestik, dan bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Pasifik.
PUSAT LOGISTIK BERIKAT VS SEWA GUDANG BIASA
Sebenarnya, Pusat Logistik Berikat dan sewa gudang merupakan dua hal yang hampir sama. Akan tetapi, ada beberapa kelebihan yang membuat Pusat Logistik Berikat lebih unggul dibandingkan sewa gudang. Berikut ulasannya.
Tidak Ada Batasan Supply Barang
Pusat Logitik Berikat lebih unggul dibandingkan sewa gudang karena tidak ada pembatasan supply barang. Pusat Logistik Berikat mempunyai kapasitas yang lebih besar daripada sewa gudang. Sedangkan sewa gudang memiliki batasan terkait jenis komoditi barang. Barang yang tidak sesuai dengan izin awal akan dilarang untuk masuk. Barang yang akan keluar juga dilarang apabila tujuannya tidak sesuai dengan perjanjian awal. Di Pusat Logistik Berikat, hal tersebut tidak akan terjadi. Tak ada pembatasan izin untuk menyimpan jenis barang tertentu.
Jangka Waktu Penyimpanan Barang
Keunggulan lainnya, Pusat Logistik Berikat menawarkan jangka waktu penyimpanan selama 3 tahun, sedangkan sewa gudang hanya memberikan izin penyimpanan barang selama 1 tahun. Jangka waktu yang panjang tersebut tentu menjadi sebuah keuntungan. Selain itu, Anda juga diperkenankan menyimpan barang sambil menunggu dokumen pendukung lainnya.
Penangguhan Pajak dan Penghematan Biaya
Jika Anda menggunakan Pusat Logistik Berikat, Anda berhak mendapat fasilitas penangguhan pajak impor serta pembayaran bea masuk barang. Pusat Logistik Berikat juga mampu mempersingkat waktu pengiriman logistik sehingga dapat mengurangi biaya penyimpanan dan biaya penanganan di pelabuhan. Oleh karena itulah, dengan Pusat Logistik Berikat, Anda dapat lebih menghemat biaya dibandingkan dengan sewa gudang biasa.
Mudah diakses oleh UMKM
Pusat Logistik Berikat memberikan keleluasaan akses yang mudah dijangkau oleh pelaku UMKM. Sebelum ada Pusat Logistik Berikat, pelaku UMKM mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku dari impor karena jumlah kebutuhan mereka tidak sebanyak perusahaan besar. Namun kini, dengan adanya Pusat Logistik Berikat, pelaku UMKM bisa memperoleh barang yang dibutuhkannya meski jumlahnya sedikit. Selain kemudahan akses, pelaku UMKM dapat membelinya dengan harga terjangkau dan dalam waktu yang cepat.
PANCA KUSUMA LOGISTICS
Panca Kusuma Logistics memberikan layanan jasa logistik industri terpadu secara menyeluruh; pelayanan kepabeanan, penyimpanan, dan pengangkutan. Kami mengoperasikan lebih dari 20.000M2 closed dry storage, 20.000M open storage, dan 30 armada truk secara nasional. Tim profesional kami yang terlatih, siap melayani dan memberikan solusi terbaik untuk masalah logistik Anda. Hubungi kami dan konsultasikan keperluan Anda sekarang!